Senin, 28 Januari 2013

CARGO IMPORT & EXPORT


IMPORT HANDLING SYSTEMS
            System penanganan barang impor yaitu  ketika pesawat sudah lending dan pesawat di blok on dan petugas unloading menurunkan barang tersebut dari kompertmen pesawat dan barang impor yang bersifat mudah rusak dipisahkan oleh petugas unloading diarea apron dengan menggunakan alat ULD (unit load device ). Dan barang barang tersebut, di chek oleh petugas where house dalam penerimaan barang yang berupa document (SMU & manifest cargo dari cabin crew) dan melakukan pendataan terhadap barang barang yang masuk ke gudang dari pesawat (jumlah colly jumlah berat, No SMU, kondisi/keadaan, penerima kargo ) dan setelah melakukan pendataan atau pengecekan barang, petugas cargo memindahkan barang tersebut dengan menggunakan FORKLIFT (FLT) yang bersifat special cargo ke dalam automatic rack store atau tempat penyimpanan sementara.
            Bila adabarang tersebut yang rusak atau kurang, segera membuat irregulity report dan melakukan penulusuran ke kota asal pengiriman kargo maupun airport transit(bila pengiriman kargo tersebut melalui airport transit). Petugas membuat bukti tanda terima kargo yang di tanda tangani oleh petugas where house dengan consignee (penerima), dan barang barang impor tersebut di kenakan pajak oleh petugas HM customs.Dan setelah HM customs melakukan BEA cargo centre handling systems.
            Petugas wherehouse melakukan pengecekan terhadap barang barang import(manifest check) dan barang tersebut masuk ke reseption boxing station yang berupa special dan kargo husus untuk di simpan di tempat penyimpanan barang.
            Penerimaan barang secara online transshipments (pemindahan muatan) yang bersifat off-line atau continue untuk segera di kirim. Dan juga barang tersebut bersifat on-line transshipments to export systems, maksud nya adalah barang tersebut di kirim kembali..barng yang dating atau in coming itu, juga menuju ke BOAC transshipments untuk di kirim dengan BOAC crgo tertentu.
            Staf gudang kargo, petugas kargo / liner, load master dan security harus melakukan pengecekan ulang secara fisik sebelum menanda tangani cargo chaklist dengan nama jelas, saat serah terima barang.
Petugas kargo membuat manifest baru untuk melanjutkan pengiriman barang yang off load (tidak dapat di angkut ) untuk di berangkatkan dengan penerbangan berikutnya atau di persiapkan untuk penerbangan keesokan hari, dengan kesempatan pertama (DKP).

                                                      EXPORT HANDLING SYSTEMS
            Barang barang di turunkan (unloading) dari mobil oleh petugas wherehouse dan barang tersebut di terima oleh petugas, untuk di check list dan kemasan kargo beserta kelengkapan document (berat atau volume,) barang yang di terima oleh petugas ada dua kategori yaitu general kargo & special cargo. Untuk di lakukan pendataan atau pembukuan oleh petugas wherehouse (jam, tanggal masuk gudang,no AWB jumlah colly, no penerbangan dan kelengkapan document pendukung pengiriman). Kemudian setelah melakukan pengecekan kelengkapan dari barang barang tersebut, dan di bawa ke boxing area untuk pengecekan apakah barang tersebut berupa general atau special cargo.
            Setelah Semua barang barang tersebut di chack oleh petugas gudang, barang tersebut masuk ke dalam automatic rack store setelah di lakuakan input control and flight allocation. Dari automatic rack store menuju ke live lines yang berupa dua jenis barang yang di pisahkan
General cargo & special cargo di bawa oleh masing masng alat yaitu berupa passanger aircraft lorry loading dan pallet loading untuk di muat ke dalam compartment pesawat. Dan memberitaukan kepada NOTOC bila ada kiriman special cargo
Penyimpanan document AWB- document pendukung pada lockher/laci lemari yang sesuai dengan kota tujuan pengiriman. Dan petugas gudang melakukan pengarsipan manifest setelah kargo berangkat atau onboard.




                                                                                                           




PENERIMNAAN BARANG BARANG EXPORT
            pertama adalah barang export tersebut di terima dan dip roses kelengkapan document document barang export tersebut (AWB, SMU PTI ) dan masuk ke area penampungan barang export dan import. Dan barang export di tampung di holding area (tempat pemeriksaan barang)yang berupa passanger aircraft dan cargo aircraft, di mana kumpulan muatan tersebut menuju ke waiting area(ruang tunggu) dan setelah tiba di ruang tunggu, penumpang masuk ke dalam pesawat bersama dengan kargo untuk di angkut oleh pesawat.

Penumpang dan barang di turunkan dari pesawat (pree holding area) atau tempat bebas pengecekan barang yang tidak perlu di check dan apabila ada barang barang yang berupa transit, untuk melanjutkan pengiriman melalui pesawat yang berbeda atau interline transfer to others yang berupa online transfer dan off line transfer untuk melanjutkan pengriman, dan bias melaalui direct apron area transfer maupun load assembly area.

Barang barang yang berupa import itu melakukan bodet holding area(pengumpulan data) sedangkan barang export di lakukan custom bea, setelah melakukan pengecekan dan di nyatakan lengkap(cleard bonded area) untuk di kirim (import deleveris) yang di kirim sesuai dengan kota tujuan. Apabila barang barang yang bersamaan datang dengan penumpang, yang berupa demostic pree delivery holding area.




                                                                                                                   

0 komentar:

Posting Komentar

AVIASI INDONESIA © 2008 Template by:
SkinCorner